Selamat Datang Di Blog Korps Pramuka Smp Tiga (KOPASGA) Lintau , Dapatkan Berbagai Informasi Terupdate Mengenai KOPASGA & KEPRAMUKAAN Disini ...

Sabtu, 15 Oktober 2011

Syarat Pramuka Garuda untuk Penggalang



Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda, jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Tri Satya dan Dasa Dharma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  3. Memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya 10 macam dari 3 bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK Tingkat utama dan 2 macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    1. Lima buah TKK wajib yang dipilih antara :
-         TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
-         TKK Pengatur rumah
-         TKK Juru Masak
-         TKK Berkemah
-         TKK Penabung
-         TKK Penjahit
-         TKK Juru Kebun
-         TKK Pengaman Kampung
-         TKK Pengamat
-         TKK Bidang olah raga, misalnya gerak jalan, berenang dll.
    1. Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih diantara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  1. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya 10 macam dengan menggunakan sedikitnya 5 macam bahan.
  2. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  3. Dapat membuktikan sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  4. Dapat mempertunjukkan kecakapan di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  5. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  6. Telah Mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar